Pages

Subscribe:

Labels

Top Stories

Labels

Categories

Blogger templates

Blogger templates

Mengenai Saya

Foto saya
just the smile and the rain is gone

Pengikut

Blogger news

Kamis, 15 Desember 2011

POTRET PERMATA MASA DEPAN INDONESIA

Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian tidak terurus, mobilitasnya tinggi
Departemen Sosial RI mendefinisikan anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya.
UNICEF memberikan batasan tentang anak jalanan, yaitu : Street child are those who have abandoned their homes, school and immediate communities before they are sixteen years of age, and have drifted into a nomadic street life (anak jalanan merupakan anak-anak berumur dibawah 16 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalan raya (H.A Soedijar, 1988 : 16).
Walaupun pengertian anak jalanan memiliki konotasi yang negatif di beberapa negara, namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja dijalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk mendapatkan penghasilan, melainkan anak yang karena pekerjaannya maka mereka tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmnai, rohani dan intelektualnya. Hal ini disebabkan antara lain karena jam kerja panjang, beban pekerjaan, lingkungan kerja dan lain sebagainya.
Sementara itu menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia ( 1999 ; 22-24 ) anak jalanan  dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
1.      Anak-anak yang tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya ( children of the street ). Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua fasilitas jalanan sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah terputus. Kelompok anak ini disebabkan oleh factor social psikologis keluarga, mereka mengalami kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua. Umumnya mereka tidak mau kembali ke rumah, kehidupan jalanan dan solidaritas sesama temannya telah menjadi ikatan mereka.
2.      Anak-anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang bekerja di jalanan ( children on the street). Mereka seringkali diindentikan sebagai pekerja migran kota yang pulang tidak teratur kepada orang tuanya di kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingga sore hari seperti menyemir sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan kuli panggul. Tempat tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara atau teman-teman senasibnya.
3.      Anak-anak yang berhubungan teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang tuanya, beberapa jam dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke jalan karena terbawa teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh orang tua. Aktivitas usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan Koran.
4.      Anak-anak jalanan yang berusia di atas 16 tahun. Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau masih labil suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulus SD bahkan ada yang SLTP. Mereka biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa ( orang tua ataupun saudaranya ) ke kota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir sepatu, membawa barang belanjaan ( kuli panggul ), Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir sepatu, membawa barang belanjaan ( kuli panggul ), pengasong, pengamen, pengemis dan pemulung.

A.  Faktor yang menjadi penyebab adanya anak jalanan
Faktor penyebab anak jalanan dibedakan kedalam dua faktor yaitu:
1.      Faktor intern
 Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari dalam individu. Faktor intern tersebut meliputi:
a)         Sifat malas
b)        Tidak mau bekerja keras
c)         Mental yang tidak kuat
d)        Cacat fisik dan cacat psikis
2.      Faktor ekstern
Faktor ekstern meliputi faktor-faktor yang berasal dari luar individu. Yang termasuk faktor ekstern diantaranya:
a)      Faktor ekonomi
Padatnya penduduk yang tidak disertai banyaknya lapangan pekerjaan menyebabkan semakin ketatnya persaingan dalam mencari pekerjaan. Akibatnya, masyarakat yang tidak memperoleh pekerjaan akan menyebabkan pengangguran yang berdampak pada kemiskinan. Jika masyarakat berada dalam keadaan miskin, maka mereka tidak akan mampu membiayai kehidupan keluarga, akibatnya anak menjadi korban sehingga mereka cenderung terkatung- katung di jalan untuk meminta-minta ataupun bekerja..
b)   Faktor psikologis
Faktor psikologis dapat dipengaruhi dari keluarga. Karena keluarga merupakan lingkungan terdekat untuk membesarkan, mendewasakan dan di merupakan pendidikan pertama kali pada anak. Oleh karena itu,keluarga  memiliki peran yang penting bagi perkembangan anak. Keluarga yang baik akan berpengaruh positif bagi perkembangan anak namun sebaliknya keluarga yang tidak harmonis akan berpengaruh negatif.
Adapun keadaan keluarga yang dapat menjadi sebab timbulnya anak jalanan dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) atau keluarga yang tidak harmonis serta berbagai tekanan-tekanan dari orang tua.
Menurut pendapat umum pada broken home ada kemungkinan besar terjadinya anak jalanan, dimana terutama perceraian mempengaruhi perkembangan anak. Dalam broken home pada prinsipnya struktur keluarga tersebut sudah tidak lengkap lagi yaitu, disebabkan adanya salah satu kedua orang tua atau kedua-duanya meninggal dunia; perceraian orangtua; dan salah satu kedua orangtua atau keduanya “tidak hadir” dalam tenggang waktu yang cukup lama.
Akan tetapi dalam masyarakat modern seringpula terjadi satu gejala adanya broken homesemu ialah kedua orang tuanya masih utuh, tetapi karena masing-masing anggota keluarga (ayah ibu) mempunyai kesibukan masing-masing sehingga orang tua tidak sempat memberikan perhatiannya terhadap pendidikan anak-anaknya. Dalam situasi keluarga yang demikian anak mudah mengalami frustasi, mengalami konflik-konflik psikologis, sehingga keadaan ini juga dapat mudah mendorong anak melakukan penyimpangan.
c)      Faktor lingkungan
Khususnya bagi gelandangan yang sudah berkeluarga atau mempunyai anak, secara tidak langsung sudah nampak adanya pembibitan gelandangan.
d)     Faktor agama
Kurangnya dasar ajaran agama, sehingga menyebabkan
tipisnya iman, membuat mereka tidak tahan menghadapi cobaan dan
tidak mau berusaha.
e)      Faktor geografis
Daerah asal yang minus dan tandus tidak memungkinkan pengolahan tanahnya, sehingga mengakibatkan transmigrasi.
f)       Faktor pendidikan
Pendidikan formal dilaksanakan dalam semesta pendidikan nasional. Menurut TAP MPR No.II/MPR/1988, Pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta dan tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Dalam konteks ini  sekolah merupakan ajang pendidikan yang kedua setelah lingkungan keluarga bagi anak remaja. Selama mereka menempuh pendidikan formal di sekolah terjadi interaksi antara remaja dengan sesamanya, juga interaksi antara remaja dan pendidikan. Dengan demikian, mereka akan mempunyai bekal dalam menjalani hidup.

B.       Dampak yang ditimbulkan anak jalanan
1.      Lingkungan kumuh
Kebanyakan anak jalanan tidak mempunyai tempat tinggal, biasanya anak jalanan tersebut tinggal di bawah jembatan, di pinggir jalan. Dengan hal tersebut maka kebersihan di sekitarnya tidak terjaga, sehingga menimbulkan lingkungan yang kumuh.
2.      Kebodohan
Anak jalanan sudah pasti kurang mendapatkan pendidikan, karena anak jalanan tersebut tidak memikirkan pendidikan tetapi justru memikirkan bagaimana caranya anak jalanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
3.      Kriminalitas
Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung  berpengaruh negatif  bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya. Aspek psikologis ini berdampak kuat pada aspek sosial yang mana menimbulkan berbagai macam kriminalitas, seperti pencopetan, pencurian, perkelaian dan lain sebagainya.
4.      Kesemrawutan lalu lintas
Dengan adanya anak jalanan yang jumlahnya tidak sedikit, maka akan menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Karena anak jalanan tersebut cenderung tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

C.      Solusi untuk mengatasi anak jalanan
1.      Memberikan perlindungan
Anak jalanan adalah bagian dari warga bangsa untuk itu perlu perlindungan, karena keberadaan anak-anak tersebut bukan dari kemauannya akan tetapi disebabkan oleh kondisi yang disebabkan kehidupan ekonomi orang tuanya yang tidak cukup untuk kehidupan keluarganya, sebagai jaminan kelangsungan hidupnya negara harus membantu mengentaskan kemiskinan sesuai pada bunyi pasal 34 menjelaskan sebagai berikut:

”Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara “

Seperti yang diungkapkan dalam Convention on the right of the child  (Perlindungan hukum terhadap anak dalam konvensi hak-hak anak tahun 1989)
“States parties undertakes to ensure the child such protection  and care as is necessary hor his orang her well being, taking into account the rights and ducties of his orang her parents, legal guardians, orang other individuals legally responsible for him orang her, and, to this end, shall take all appropriate legislative and, administrative measures.


2.      Perlunya Adopsi Bagi Anak Jalanan
Pengertian adopsi yaitu pengangkatan anak berusia balita yang dimana kondisi dalam kelangsungan hidupannya termasuk kondisi keluarga yang tidak mampu karena salah satu orang tuanya meninggal dunia dan tingkat kehidupan keluarganya tidak mampu.
Dalam prespektif HAM adopsi merupakan jalan terbaik guna menanggulangi dan mengurangi beban penderitaan masyarakat miskin maupun masyarakat anak jalanan itu sendiri karena anak-anak merupakan asset bangsa sebagai generasi penerus dan merupakan potensi sumberdaya  insani bagi pembangunan nasional jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk mewujudkan dan mengurangi jumlah anak yang bergerak di jalanan untuk mencari kebutuhan hidup sehari-harinya, dan anak-anak itu adalah bagian dari kelompok masyarakat Indonesia yang perlu uluran tangan dan peduli terutama masyarakat yang mampu dimana harta kekayaannya untuk disimpan di berbagai bank di dunia alangkah luhur budi pekertinya bila  kita sebagai bangsa Indonesia yang mampu dan berbagai ragam suku, agama, dan sistim hukum yang berbeda akan tetapi dalam hal adopsi bukan merupakan hambatan bagi masyarakat majemuk. Bila semua golongan masyarakat yang mampu memberikan dukungan dalam rangka pelaksanaan untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas anak serta memberikan ataupun santunan berupa biaya pendidikkan atau sarana penampungan bagi anak jalanan sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak jalanan itu sendiri, bila hal ini dapat dilakukan disetiap kota dan rasa peduli yang tinggi terhadap lingkungan masyarakat miskin, tentu anak jalanan lambat laun akan sirna dan lebih senang tinggal bersama orang tuanya atau tinggal ditempat-tempat penampungan untuk belajar lebih giat lagi. Bila hal ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dari angan-angan maka tindakan ini merupakan solusi pengadopsian anak jalanan.    

3.      Membuat sanggar sanggar yang sesuai dengan bakat, minat, dan hobi bagi anak jalanan
Tak semua anak jalanan pasti mempunyai bakat. Banyak anak jalanan yang sebenarnya berprestasi baik dalam bidang olahraga, seni, atau bahkan pendidikan. Dengan memperbanyak sanggar-sanggar tersebut maka bakat yang dimiliki anak jalanan akan tersalurkan sehingga anak jalanan akan terfokus pada kegiatan yang diberikan tersebut.
4.      Memberikan ketrampilan
Dengan memberikan ketrampilan terhadap anak jalanan maka hal tersebut akan menjadi bekal bagi anak jalanan. Ketrampilan-ketrampilan yang diberikan akan menghasilkan pendapatan bagi anak jalanan, dengan begitu anak jalanan tidak harus berada di jalan-jalan untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhannya.
5.      Membuatkan rumah singgah sebagai tempat alternatif pemberdayaan anak jalanan
Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah yang  digunakan sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar